LambeTurah24. MANADO – Pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Maasing Lingkungan 2, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, berujung ricuh hingga aksi penganiayaan dan penikaman menggunakan senjata tajam.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA itu mengakibatkan dua warga menjadi korban. Mendengar informasi tersebut Tim URC Polresta Manado kemudian bergerak cepat dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Enam terduga pelaku masing-masing berinisial RD alias Ridho Dadu (17), MS alias Muhammad Soleman (24), SG alias Safar Gobel (20), AL alias Aprisal Lahati (22), RH alias Rahmad Huradju (19), serta APC alias Alif Pratama Colly (19).
Mereka diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado bersama Opsnal Polsek Tuminting. Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K.
Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1977/IX/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika keenam terduga pelaku sedang berkumpul dan mengonsumsi miras di wilayah Maasing Lingkungan 2. Tak lama kemudian, dua korban, yakni Jonardo Nasario Kasehung (24), seorang nelayan asal Tumumpa 2, serta Hanafi Adnan Hamel (35), karyawan swasta asal Tumumpa 2, datang menggunakan dua sepeda motor dan kemudian bergabung dalam pesta miras tersebut.
Situasi yang awalnya berlangsung bersama-sama mendadak berubah menjadi keributan.
Dalam kondisi dipengaruhi miras, korban Jonardo disebut terlibat cekcok dengan salah satu terduga pelaku, Safar Gobel. Jonardo kemudian diduga mencekik bagian leher Safar.
Keributan semakin memanas ketika Jonardo disebut mencabut pisau badik dan mengarahkannya kepada seorang pria bernama Wawan Colly.
Melihat situasi tersebut, Alif Pratama Colly diduga langsung berusaha merebut senjata tajam tersebut. Setelah berhasil menguasainya, senjata itu kemudian digunakan untuk menikam Jonardo sebanyak satu kali hingga mengenai bagian siku tangan kiri, menyebabkan korban mengalami luka robek.
Aksi kekerasan belum berhenti.
Terduga pelaku Ridho Dadu kemudian diduga mengambil senjata tajam dan menikam Jonardo dari arah belakang sebanyak satu kali. Senjata tajam tersebut selanjutnya diduga berpindah ke tangan Muhammad Soleman. Ia kemudian diduga kembali menyerang Jonardo dari arah belakang sebanyak dua kali hingga mengenai bagian punggung belakang korban.
Di tengah keributan tersebut, korban kedua, Hanafi Hamel, disebut dalam kondisi tertidur karena sudah berada di bawah pengaruh minuman keras.
Namun, situasi berubah ketika Hanafi diduga tiba-tiba dianiaya oleh tiga orang, yakni Safar Gobel, Aprisal Lahati dan Rahmad Huradju.
Hanafi dipukul hingga terjatuh ke dalam saluran air. Korban kemudian berusaha mengambil pisau badik yang dibawanya. Namun, ketiga terduga pelaku disebut terus melakukan pemukulan hingga terjadi aksi tarik-menarik senjata tajam antara korban dan para pelaku.
Keributan tersebut akhirnya mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang berdatangan kemudian berusaha melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam keributan tersebut agar situasi tidak semakin meluas.
Pasca kejadian, pihak korban bersama pelapor Sumaitro Takasaheng (46) mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan peristiwa tersebut dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Resmob Bravo Polresta Manado bersama Opsnal Polsek Tuminting langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tuminting.
Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan kepada piket penyidik Unit 4 Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis badik berbahan besi putih, masing-masing berukuran sekitar 40 sentimeter. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, korban maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polresta Manado. (Pra)










