LambeTurah24, MANADO – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, berujung pada penangkapan dua pelaku oleh Tim Opsnal Tawon Lanang Polsek Malalayang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, tepatnya di depan Masjid Al-Mubasyisirin, Kelurahan Kleak Lingkungan IV. Akibat kejadian itu, seorang pemuda bernama Ruben Jonathan Maumeta (19), warga Tateli, mengalami sejumlah luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dari arah Kampus Unsrat menuju wilayah Kleak. Dalam perjalanan, korban diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang perempuan bernama Mutiara Valencia Turang (20).
Tak lama setelah insiden tersebut, dua pria yang berada di sekitar lokasi mendatangi korban. Situasi yang awalnya merupakan kecelakaan lalu lintas berubah menjadi aksi kekerasan. Salah satu pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan menikam korban secara berulang kali.
Korban mengalami lima luka tusuk, masing-masing dua luka di area wajah dan tiga luka di bagian belakang tubuh. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan sebelum korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kedua terduga pelaku diketahui berinisial Jimly Laurentius Palendeng (32), seorang sopir asal Desa Toasen Jaga I, Kecamatan Amurang Barat, serta Samuel Kereh (20), warga Desa Tumaratas Dua Jaga II, Kecamatan Langowan Barat.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh emosi sesaat setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kedua pelaku juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Merespons laporan warga, Tim Opsnal Tawon Lanang yang dipimpin Kanit URC AIPDA Jurawan Uadi, S.E. bergerak cepat melakukan pengejaran. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Kleak dan langsung dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto melalui Kapolsek Malalayang AKP Imanuel Lord Steven Taniowas, SH, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku tersebut. ”
- Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Polsek Malalayang mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum maupun korban jiwa.” Ujarnya (pra)










