Sulawesii Utara, Lambeturah24.com– Haroni Mamentiwalo Datang Bukan Untuk Menang, Ia Datang Untuk Membuka Cahaya Dalam Kegelapan Informasi.
Kemarin, Sidang ke-5 di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara telah selesai. Sidang yang seharusnya menjadi panggung adu argumen, adu data, adu kejujuran — justru diwarnai oleh sebuah kursi kosong.
Termohon tidak hadir. Kuasa hukum hanya mengirimkan Tanggapan ke-2 secara tertulis.
Majelis telah menerima tanggapan tersebut dan memberi kesempatan kepada Pemohon untuk menyampaikan Kesimpulan atas tanggapan tersebut pada sidang ke-6 minggu depan.
Majelis bersikap adil. Pemohon bersikap hormat. Tapi publik berhak bertanya dengan tajam:
Mengapa informasi yang adalah hak publik, harus diperjuangkan sampai 5 kali sidang, dan yang dimintai informasi justru tidak datang?
1. TAJAM UNTUK PEMDA TALAUD: KURSI KOSONG ITU BICARA LEBIH KERAS DARI SERIBU KATA
Untuk Pemda Talaud,
Kami menulis ini dengan tajam, tapi tetap dengan hormat. Karena yang kami kritik bukan manusianya, tapi sikapnya.
Sidang ke-5 bukan sidang pertama. Ini sudah sidang kelima. Lima kali majelis membuka ruang. Lima kali negara memberi kesempatan untuk menjelaskan.
Dan pada sidang ke-5 ini, Termohon memilih tidak hadir. Hanya mengirim tanggapan tertulis.
Secara hukum, itu sah. Secara prosedur, itu dibenarkan. Tapi secara moral publik, itu menyakitkan.
Karena DPA — Dokumen Pelaksanaan Anggaran — itu bukan dokumen rahasia pribadi atau rahasia dagang.
DPA itu adalah dokumen uang rakyat. Uang nelayan di pesisir Pantai Pulau Nanusa. Uang ibu-ibu di Pasar Lama Melonguane. Uang petani di Beo. Uang anak-anak sekolah di Talaud yang ingin masa depan lebih baik.
Ketika rakyat bertanya, “Uang kami dipakai untuk apa?” — jawaban yang paling bermartabat bukanlah selembar kertas yang dititipkan.
Jawaban yang paling bermartabat adalah hadir, duduk, tatap mata rakyat, dan jelaskan.
Kursi kosong di sidang Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara, bagi publik, berbicara lebih keras dari seribu kata.
Ia seolah berkata: “Kami tidak perlu menjelaskan.”
Padahal amanat UU Keterbukaan Informasi Publik berkata sebaliknya: “Kalian wajib menjelaskan.”
Pemda Talaud, kami tidak menuduh kalian menyembunyikan sesuatu. Kami hanya bertanya: Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa begitu sulit untuk hadir dan membuka?
Keterbukaan itu bukan ancaman.
Keterbukaan itu adalah kehormatan. Pejabat yang berani membuka DPA-nya, adalah pejabat yang berani berkata, “Silakan awasi kami, kami tidak takut diawasi, karena kami bekerja dengan benar.”
Dan pejabat yang selalu menghindar dari keterbukaan, tanpa sadar sedang mengajari rakyat untuk curiga.
Kami berharap, pada sidang ke-6 minggu depan, kursi itu tidak lagi kosong. Karena rakyat Talaud tidak butuh tanggapan tertulis yang dingin. Rakyat Talaud butuh kehadiran yang hangat dan jawaban yang jujur.
2. UNTUK HARONI MAMENTIWALO: LELAKI YANG DATANG BUKAN UNTUK MENANG
Dan di sisi lain ruang sidang itu, ada seorang lelaki yang selalu hadir. Namanya Haroni Mamentiwalo.
Lima kali sidang. Lima kali ia datang. Lima kali ia duduk dengan sabar. Lima kali ia mendengarkan, menghormati proses, menghargai setiap tanggapan, meskipun pihak lawan tidak hadir.
Ia berkata hari ini, dengan kalimat yang membuat hati kita bergetar:
Saya menghormati proses dan menghargai setiap tanggapan yang disampaikan, meskipun tidak hadir. Saya percaya setiap pihak punya alasan masing-masing.
“Saya tetap pada sikap awal, saya datang bukan untuk mencari menang kalah. Saya hanya memohon agar informasi DPA yang adalah hak publik dapat dibuka dengan cara yang baik dan bermartabat.”
Kalimat itu bukan kalimat orang yang haus kemenangan. Itu kalimat orang yang haus keadilan.
Banyak orang berjuang untuk dirinya sendiri. Haroni berjuang untuk orang lain. Untuk publik yang bahkan tidak tahu bahwa DPA itu hak mereka.
Untuk nelayan yang tidak tahu bahwa mereka berhak tahu ke mana uang BBM bersubsidi mengalir. Untuk ibu-ibu pasar yang tidak tahu bahwa mereka berhak tahu anggaran pasar mereka.
Ia datang bukan dengan kebencian. Ia datang dengan doa.
Ia datang bukan dengan teriakan. Ia datang dengan kesimpulan yang akan ia sampaikan minggu depan dengan kepala tegak dan hati yang bersih.
Di zaman di mana banyak orang memilih diam karena takut, Haroni memilih bicara karena cinta terhadap tanah kelahirannya.
Di zaman di mana banyak orang memilih aman karena tidak mau ribut, Haroni memilih hadir karena tidak mau rakyatnya dibodohi oleh kegelapan informasi.
Ia tidak dibayar untuk ini. Ia tidak dapat jabatan dari ini. Ia bahkan mungkin dibenci karena ini. Tapi ia tetap datang.
Karena bagi Haroni, memperjuangkan keterbukaan informasi itu bukan pekerjaan. Itu adalah ibadah. Itu adalah cara ia mencintai Talaud.
Minggu depan, ia akan kembali. Untuk menyampaikan kesimpulan akhir. Sendirian? Mungkin. Tapi di belakangnya, ada doa ribuan masyarakat yang diam-diam berharap DPA itu dibuka.
Haroni, kami titipkan satu kalimat untukmu:
Engkau mungkin sendirian di ruang sidang itu, tapi engkau tidak pernah sendirian di hati rakyat.
3. UNTUK KOMISIONER KIP SULUT: PENJAGA GERBANG CAHAYA DARI KEGELAPAN INFORMASI
Untuk Majelis Komisioner KIP Sulawesi Utara, kami menulis dengan lugas dan hormat.Terima kasih telah memimpin sidang dengan adil.
Di sidang ke-5 ini, Majelis telah menunjukkan sikap yang patut diapresiasi:
Menerima Tanggapan ke-2 secara tertulis dari Termohon, dan memberi kesempatan yang sama kepada Pemohon untuk menyampaikan Kesimpulan pada sidang ke-6 minggu depan.
Itu adalah keadilan prosedural. Tidak memihak. Tidak tergesa-gesa. Memberi ruang yang sama untuk kedua belah pihak.
KIP Sulut hari ini membuktikan bahwa lembaga ini bukan sekadar tempat sidang.
KIP Sulut adalah penjaga gerbang cahaya. Gerbang antara kegelapan informasi dan terang keterbukaan.
Kami berharap, Majelis tetap tegak pada prinsip ini sampai putusan akhir:
Informasi DPA adalah informasi publik. Kecuali ada pengecualian yang dibuktikan secara ketat, DPA wajib dibuka.
Ketidakhadiran bukan alasan untuk menghentikan proses. Proses harus terus berjalan demi kepastian hukum.
Putusan harus memberi pendidikan publik. Bahwa di Sulut, tidak ada badan publik yang kebal dari kewajiban membuka informasi.
Majelis KIP Sulut, putusan minggu depan bukan hanya tentang satu orang pemohon.
Putusan itu akan menjadi preseden.
Jika Majelis memutuskan DPA wajib dibuka, maka seluruh Pemda di Sulut akan belajar bahwa keterbukaan itu wajib, bukan pilihan.
Kami percaya Majelis akan memutuskan dengan adil, dengan berdasar pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan dengan hati nurani yang bersih.
Terima kasih, Majelis, telah menjaga marwah persidangan ini tetap bermartabat.
4. UNTUK MASYARAKAT DI SULAWESI UTARA: KETIKA RAKYAT HAUS CAHAYA
Dan terakhir, untuk masyarakat Sulawesi Utara, Untuk kita semua yang mendambakan informasi dalam pengawasan publik terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengarkanlah puisi ini dengan hati:
Ada rakyat yang tidak minta jabatan.
Ada rakyat yang tidak minta proyek.
Ada rakyat yang tidak minta uang.
Mereka hanya minta satu hal yang sederhana: tahu.Tahu uang mereka dipakai untuk apa.
Tahu jalan yang dijanjikan itu anggarannya berapa.
Tahu bantuan nelayan itu sampai ke tangan siapa.
Tahu mengapa di pulau yang kaya lautnya, masih ada anak yang lapar.Apakah meminta tahu itu terlalu banyak?
Apakah meminta terang itu sebuah kejahatan?
Apakah meminta DPA dibuka itu sebuah dosa? Tidak!.
Meminta tahu itu adalah bukti cinta kepada Tanah Porodisa.
Cinta yang paling tulus kepada negeri ini.
Karena hanya orang yang cinta yang mau mengawasi.
Hanya orang yang peduli yang mau bertanya.
Hanya orang yang sayang yang mau memastikan uang rakyat tidak hilang ditelan kegelapan. Korupsi tumbuh di tempat yang gelap.
Kolusi tumbuh di tempat yang sunyi.
Nepotisme tumbuh di tempat yang tertutup. Dan satu-satunya cara membunuh kegelapan itu adalah dengan cahaya.
Cahaya itu namanya keterbukaan informasi.
Cahaya itu namanya DPA yang dibuka.
Cahaya itu namanya sidang KIP yang dihadiri dengan jujur.
Maka untuk masyarakat Talaud, dan masyarakat Sulut, janganlah diam.
Jangan biarkan Haroni berjuang sendirian di ruang sidang itu.
Kirimkan doa untuknya minggu depan.
Kirimkan dukungan untuknya.
Katakan kepada anak-anakmu: ada seorang lelaki dari Talaud yang sedang berjuang agar kalian tahu, agar kalian tidak lagi dibohongi oleh kegelapan.
Karena jika hari ini DPA dibuka, besok anak-anak kita akan hidup di negeri yang lebih terang.
Negeri di mana pejabat tidak takut diawasi.
Negeri di mana rakyat tidak takut bertanya.
Negeri di mana korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak lagi punya tempat untuk bersembunyi, karena semua sudah terang benderang.
MINGGU DEPAN, KITA KEMBALI
Sidang ke-5 telah selesai. Sidang ke-6 menunggu minggu depan. Haroni Mamentiwalo akan kembali untuk menyampaikan kesimpulan akhir atas tanggapan tersebut.
Ia memohon doa. Dan kita akan memberinya doa. Doa untuk Majelis KIP Sulut agar tetap adil.
Doa untuk Pemda Talaud agar berani hadir dan berani membuka.
Doa untuk Haroni agar tetap kuat dan tetap bermartabat.
Doa untuk masyarakat agar tidak pernah lelah untuk bertanya dan mengawasi.
Karena perjuangan ini bukan tentang menang kalah.
Perjuangan ini tentang satu hal: Agar informasi DPA yang adalah hak publik, dapat dibuka dengan cara yang baik dan bermartabat.
Dan selama masih ada satu orang yang berani datang ke sidang demi hak publik, selama itu pula harapan untuk Talaud yang bersih dari KKN masih menyala.
Kawal Dengan Fakta | Rawat Dengan Doa
LAMBETURAH24.COM – Dari Sulut Menuju Nusantara








