Mabes Polri Didesak Tangkap Devri Korua, Terduga Pelaku Tambang Ilegal Yang Mengamuk Di Ratatotok

SULIT, LAMBETURAH-– Mabes Polri didesak menangkap oknum Devri Korua alias Ello yang disinyalir sebagai terduga pengelola tambang ilegal yang mengamuk di lokasi Batu Glas, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM GTI Sulawesi Utara, Fikri Alkatiri yang mendesak penanganan serius dari Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Batu Glas Ratatotok.

“Mabes Polri harus turun tangan menyelamatkan lingkungan dengan menangkap para terduga pelaku tambang ilegal yang mengamuk di Batu Glas Ratatotok, Sulawesi Utara”. Tegas Fikri.

Hal ini sangat bertentangan dengan upaya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bekomitmen dalam memberantas praktik penambangan ilegal serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Dan untuk memastikan komitmennya Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Diketahui Satgas PKH memiliki kewenangan menindak tegas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan liar, penyalahgunaan lahan, hingga reforestasi kawasan yang rusak.

Berdasarkan pantauan tim media serta penuturan masyarakat setempat bahwa lokasi tambang ilegal yang diduga dikelola oleh Devri Korua alias Ello bersama kroninya di rotaRatatotok awalnya dikelola  oleh PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) yang berhenti beroperasi  karena dugaan pencemaran limbah tailing di Teluk Buyat tahun 2004 silam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat sekitar, aktivitas PETI tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan luasan lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 6 hektar.

Hal senada diungkapkan oleh seorang warga Ratatotok yang enggan namanya dipublikasikan juga alasan keamanan. Ia mendesak bahwa negara harus hadir mengatasi berbagai persoalan yang berpotensi menjadi malapetaka bagi masyarakat sebagai imbas dari aktivitas tambang ilegal yang tak terkendali.

“Menjadi permasalahannya saat ini adalah lokasi tersebut  yang ada di Batu Glas Ratatotok telah dikuasai dan dirusak secara sepihak oleh aktivitas tambang ilegal yang diduga dikelola oleh Devri Korua bersama kroninya”. Ujar Warga tersebut.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama namun aktivitasnya begitu leluasa dan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa dampak lingkungan mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Air sungai Ratatotok saat ini makin keru dan berlumpur.

“Sekarang kami kesulitan mendapatkan air bersih. Karena air sumur yang digali semakin berkurang dan kondisi ini sangat merugikan dan meresahkan kami sebagai masyarakat yang terdampak langsung,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak lagi membiarkan aktivitas PETI terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

“Saya meminta semua aparat keolisian di Sulawesi Utara untuk turun tangan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku PETI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab kalau terus dibiarkan maka masyarakat akan melaporkannya langsung ke Presiden Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas Ucapnya Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH”. Pungkasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari tingkat daerah maupun pusat, segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Devri Korua alias Ello maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi Batu Glas, Kecamatan Ratatotok. Sesuai prinsip jurnalistik, pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak memberikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi yang beredar. (Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *