Talaud, Lambeturah– Pemda Talaud akhirnya menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi Jembatan antara Desa Ighik- Birang Kecamatan Damau yang rusak parah bahkan dinilai menjadi bom waktu bagi keselamatan warga setempat.
Bahkan sebuah mobil jenis Mobil pick up Colt Mitsubishi dengan Nomor Polisi DL 8050 BA terperosok ke dalam jembatan darurat yang kondisinya sudah sangat rapuh, rusak, dan hampir runtuh, Senin (31/08/2026) lalu
Sebelumnya warga menilai bahwa Bupati Welly Titah terlalu menutup mata atas kondisi yang dialami masyarakat yang tiap hari menerjang bahaya saat melewati jembatan tersebut sehingga dengan kejadian tersebut warga kembali mendesak pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Talaud untuk segera turun tangan meninjau langsung kondisi jembatan tersebut.
“Kami minta Bupati Welly Titah jangan lagi menutup mata karena Ini bukan lagi sekedar keluhan biasa, ini sudah menyangkut nyawa manusia, jangan nanti memberikan respon ketika sudah jatuh korban jiwa”. Ujar Warga pulau Kabaruan sambil meminta Redaksi untuk menyembunyikan identitasnya
Warga setempat mengaku geram karena sudah beberapa kali disampaikan tentang kondisi jembatan yang sudah rusak parah dan mengancam nyawa manusia namun sampai saat ini dibiarkan tanpa penangan serius.
“Kami sangat kecewa, sudah tiga tahun warga mengarungi bahaya di jembatan tersebut dan tak pernah diperbaiki, bahkan Pada tgl 17 Agustus 2026 yang lalu juga terjadi kecelakaan mobil di lokasi jembatan ini yang nyaris merenggut nyawa rombongan Siswa-Siswi dari TK dan SDN Ighik. Untung salah satu ban mobil masih nyangkut di salah satu tiang penopang jembatan”. Ujar Warga setempat.
Menanggapi hal tersebut Bupati Talaud melalui sekretaris daerah Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP., M.Si., menyatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut telah dianggarkan dalam Perubahan APBD Talaud tahun 2026.
“so di anggarkan di APBD perubahan untuk jembatan darurat, ini hari so penyampaian RAPBD Perubahan mudah2an so nda berubah”. Ujar Sekda Talaud, Yohanis Kamari menjawab upaya konfirmasi Redaksi, Rabu (02/09/2026).
Ketika di sentil mengenai berapa pagu anggaran proyek pembangunan jembatan darurat di desa Ighik yang tertata di APBD Perubahan tahun 2026?, Sekda menyarankan untuk menghubungi Dinas PU kabupaten Talaud sebagai instansi teknis.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten kepulauan Talaud, Bobby Gagola, S.T saat dihubungi Redaksi membenarkan bahwa proyek pembangunan jembatan darurat di desa Ighik kecamatan Damau telah dianggarkan melalui Perubahan APBD Talaud tahun 2026.
“Untuk pembangunan jembatan darurat di desa Ighik telah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2026 sebesar 150 juta, dan pada tahun depan di APBD tahun 2027 akan kembali dianggarkan kurang lebih 2 Miliar untuk pembangunan jembatan tersebut secara permanen”. Ujar Gagola menguraikan.
Selanjutnya Kadis Bobby Gagola pun tak membantah ketika Redaksi menanyakan perihal pembangun jembatan tersebut pernah dianggarkan oleh Pemda Talaud sebelumnya namun pengerjaannya terbengkalai dan putus kontrak.
“Ia benar, jembatan itu pernah dianggarkan pada APBD Talaud tahun 2024 lalu”. Pungkas Kadis yang selalu tampil bersahaja tersebut.
Meski terbilang terlambat masyarakatpun memberikan apresiasi terhadap anggaran yang diberikan mengingat keberadaan jembatan tersebut merupakan jalur vital penghubung aktivitas warga di Jalan Trans Pulau Kabaruan. (Pem/Red/HM)














