Brutal di Wonasa Kapleng! Dua Pemuda Diciduk Resmob Bravo Usai Keroyok Korban Hingga Wajah Babak Belur.

Lambeturah24 Manado – Aksi pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado, berakhir dengan penangkapan cepat oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado.

Kedua Dua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan secara bersama-sama berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.

Diketahui penindakan dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 03.30 WITA oleh Tim URC Resmob Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.K.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/1910/IX/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RH (22), warga Wonasa Kapleng, dan JL (18), seorang buruh bangunan yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Sementara itu, korban diketahui bernama Riswan Latief (19), warga Karame Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah temannya sedang berkumpul dan bercanda. Namun suasana mendadak berubah ketika kedua terduga pelaku datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar dan luka di bagian wajah. Merasa keberatan atas tindakan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Usai menerima laporan, Tim URC Resmob Bravo langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan para pelaku. Berbekal petunjuk dari korban, tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para terlapor. Tak membutuhkan waktu lama, petugas menemukan kedua pelaku sedang duduk bersama sejumlah rekannya di kawasan Wonasa Kapleng. Tim kemudian melakukan pengamanan tanpa perlawanan dan langsung menggiring keduanya ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diamankan, kedua pelaku diserahkan kepada penyidik piket Satreskrim Polresta Manado guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.” Kedua pelaku tersebut sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Dalam kasus ini, polisi menyebut motif pelaku diduga dilakukan dengan unsur kesengajaan, sementara sasaran tindak pidana adalah badan atau keselamatan jiwa korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang terlibat. ” ujarnya (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *