LambeTurah24. MANADO – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha Satreskrim Polresta Manado kembali membuahkan hasil. Dua pria yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado.
Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 18.00 WITA. Tim URC Alpha dipimpin langsung Kanit URC IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K.
Pengungkapan ini bermula dari laporan pengaduan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 milik perusahaan, yang dilaporkan oleh Melino Armando Boham (28).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 05.07 WITA, di depan Kost PUTI, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario.
Berdasarkan keterangan pelapor, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di depan tempat kos sekitar pukul 01.00 WITA. Namun, ketika hendak digunakan kembali sekitar pukul 08.30 WITA, kendaraan tersebut sudah raib dari tempat parkir.
Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Berbekal laporan tersebut, Tim URC Alpha kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Pengembangan semakin mengerucut setelah polisi berkoordinasi dengan Resmob Polsek Malalayang yang sebelumnya telah mengamankan seorang remaja berinisial MT alias Eyi (16), yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil koordinasi dan pengembangan, nama Farrel Ruaw (16), Pelajar asal Kelurahan Kleak, Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, Kota Manado turut terungkap sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat.
Tak ingin kehilangan jejak, Tim URC Alpha langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan lelaki Farrel di salah satu bengkel motor di Jalan Walanda Maramis.
Pengembangan tidak berhenti sampai di situ. Polisi kemudian mengamankan lelaki Joshua Lumintang (18), Warga Desa Tompaso Dua Utara Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa yang diduga memiliki peran sebagai penjual sepeda motor hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan awal, Farrel diduga mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali bersama rekannya, Meynad Tampinongkol.
Adapun sejumlah kendaraan yang menjadi sasaran, berdasarkan keterangan dalam pengembangan perkara, yakni Honda Beat warna putih di Jalan Krida Malalayang, tepatnya di sekitar Sekolah Spektrum; Honda Beat warna hitam di belakang Freshmart Bahu; Honda Beat warna putih digital di kawasan Kleak Bawah dekat Rumah Makan Bang Yoyot; Yamaha Mio M3 warna hitam di kawasan yang sama; serta Honda Vario warna putih kombinasi merah di Kelurahan Kleak Lingkungan III.
Dalam keterangannya, Farrel juga diduga berperan sebagai eksekutor yang melepas bodi sepeda motor dan memasang soket kontak untuk menghidupkan kendaraan.
Sementara itu, Joshua diduga berperan dalam menjual kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Kolaborasi Tim URC Alpha Satreskrim Polresta Manado bersama Resmob Polsek Malalayang turut membuahkan hasil dengan diamankannya sejumlah barang bukti. Dua unit sepeda motor Honda Beat sebelumnya telah diamankan oleh Resmob Polsek Malalayang. Sementara satu unit Yamaha Mio M3 berhasil ditemukan dan diamankan Tim URC Alpha di kawasan Jalan Sulawesi, Batukota Bawah.
Polisi juga melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara, di antaranya Kost Orange, Jalan Kembang Sario, Akiko Safe House, Kelurahan Kleak Lingkungan I, serta Kos Solata Wiratama, Kelurahan Kleak Lingkungan III, Kecamatan Malalayang.
Hasil pengecekan tersebut menjadi bagian dari pengembangan untuk mencocokkan keterangan para terduga pelaku dengan lokasi kejadian.
Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan kepada piket penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Satreskrim Polresta Manado dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Polisi masih terus melengkapi administrasi penyidikan, mendalami keterlibatan masing-masing pihak, serta mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lainnya. (pra)












