(Sebuah refleksi teologis Kristen, Ditengah Perayaan Ulang Tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke- 80, 17 Agustus 2025)
Oleh : Pdt. DR. Arnold A. Abbas, M.Th (Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Talaud)
Perayaan kemerdekaan bangsa kita tahun ini, dilaksanakan di tengah situasi bangsa dan negara yg sedang menghadapi berbagai pergumulan, baik di bidang, ekonomi, politik maupun di bidang sosial keagamaan.
Baru-baru ini terjadi kasus intoleransi di beberapa daerah di Indonesia. Kendati demikian, situasi tersebut tidak menyurutkan semangat rakyat Indonesia untuk merayakan kemerdekaan-nya.
Di daerah kepulauan Talaud Sulawesi Utara, sejak tanggal 1 Agustus, Sang Saka Merah Putih telah berkibar di setiap rumah penduduk dan di gedung milik pemerintah maupun swasta, sebagai pertanda kecintaan terhadap negara bangsa Indonesia.
Kabupaten Kepulauan Talaud, karena posisi strategisnya yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina, di sebut sebagai daerah perbatasan dan “beranda” Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Posisi strategis tsb, tentu memiliki konsekwensi bagi kepentingan nasional, baik di bidang keamanan, ideologi maupun sosial budaya.Kembali ke soal perayaan kemerdekaan bangsa kita, sebagai seorang Kristen, sering muncul pertanyaan bagaimanakah kita memahami kemerdekaan bangsa Indonesia dari sudut pandang iman Kristen.
Apakah ada hubungan antara kemerdekaan bangsa kita dengan keyakinan keagamaan kita, ataukah tidak ada hubungannya sama sekali di antara keduanya.
Sehingga kita merayakan kemerdekaan itu hanya karena kewajiban kita sebagai warga negara dan bukan karena tanggung jawab iman kita kepada Tuhan yang kita imani.Itulah pertanyaan yang akan coba dijawab dalam tulisan kecil ini.
Relasi antara realitas kemerdekaan bangsa Indonesia dengan iman Kristen, tentu menarik untuk dikaji.
Karena sebagai orang Kristen kita hidup di negara Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaan-nya pada 17 Agustus 1945, untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka, bebas dari penjajahan dan penindasan bangsa lain.
Karena itu, kita punya kewajiban dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga menjaga dan merawat kemerdekaan tsb, agar menjadi ruang yang nyaman bagi setiap warga negara untuk hidup dengan bebas, merdeka di negara Indonesia ini.
Titik tolak untuk memahami relasi antara kemerdekaan bangsa kita dengan iman Kristen, tidak lain adalah berangkat dari pemahaman orang Kristen tentang Allah yang disaksikan oleh Alkitab (Bible).
Di dalam Alkitab, Allah dipahami sebagai Allah yang aktif bertindak di dalam sejarah. Misalnya di dalam kitab Keluaran (Keluaran 17-20), yang mengisahkan tentang pembebasan umat dari perbudakan di Mesir.
Dalam kesaksian para penulis Alkitab, bahwa peristiwa exodus (keluaran) umat Israel dari Mesir adalah sebuah peristiwa teologis, karena mereka mengimani bahwa Allah telah bertindak membebaskan umat-Nya dari perbudakan di Mesir (Lihat, Keluaran 20). Allah memanggil Musa (Moses) untuk menjadi seorang pemimpin yang membawa pembebasan bagi umat Israel keluar dari Mesir, tempat perbudakan.
Demikian pula perjalanan di padang gurun, pemberian sepuluh hukum (Dasa Titah) di gunung Sinai, pemberian tanah Kanaan, dan pengangkatan (pemilihan) para pemimpin (raja-raja) di Israel tidak lepas dari karya Allah sendiri. Puncak dari karya Allah adalah ketika Allah mengutus Sang putera Yesus Kristus untuk menyelamatkan manusia dan dunia ini (Yohanes 3:16, dsb).
Bahwa Allah bertindak dalam sejarah tujuannya adalah untuk membebaskan manusia dari berbagai belenggu yang menindasnya agar menjadi manusia yang merdeka, tentu tidak hanya secara spiritual yaitu bebas dari dosa, terapi juga secara jasmaniah, bebas dari penindasan, diskriminasi, eksploitasi, yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia.
Berangkat dari kesaksian Alkitab tsb, maka kita tetap meyakini bahwa Allah tidak hanya berkarya dalam sejarah umat Israel, tetapi juga berkarya dalam sejarah bangsa-bangsa, termasuk di dalam sejarah masyarakat Asia dan khususnya masyarakat Indonesia.
Karya Agung Allah bagi bangsa kita adalah ketika Ia memberi kemerdekaan bagi bangsa kita pada tanggal 17 Agustus 1945, sehingga kita menjadi manusia yang merdeka dari penjajahan dan penindasan.
Bisa hidup merdeka dan setara satu sama lain sebagai warga negara (citizen), sebagaimana yang diamanatkan di dalam konstitusi UUD 1945. Karena itu, karya Allah yang besar juga adalah ditetapkannya UUD 1945 pada tanggal, 18 Agustus 1945, oleh para pendiri bangsa, dimana setiap warga negara diakui hak-haknya dan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.
Misalnya soal kebebasan beragama / kepercayaan dengan tegas diatur dalam pasal 28 dan 29 dlm konstitusi negara.
Sehingga sikap-sikap intoleransi bertentangan dengan konstitusi negara kita.Kemerdekaan sebagai anugerah Tuhan bagi bangsa kita, juga telah disadari oleh para Bapak dan ibu pendiri bangsa (Founding fathers and Mothers), seperti tercantum dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:
“Atas berkat ramah Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya…”
Kesadaran teologis bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah Karya Allah Tritunggal juga nampak di dalam Dasar Negara Kita, Pancasila.
Khususnya di dlm sila pertama menegaskanbbagwa Negara Indonesia berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, sila pertama menegaskan religiusitas bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Tuhan Allah yang kita imani di dlm Yesus Kristus dan Roh Kudus, tidak hanya hadir dan bertindak di dalam sejarah umat Israel, tetapi juga di dalam sejarah bangsa dan negara Indonesia, yaitu dengan memberikan kemerdekaan kepada bangsa kita, melalui proklamasi kemerdekaan R.I, pada 17 Agustus 2025, delapan puluh tahun tang lalu.
Dengan demikian, maka keterlibatan umat Kristiani di dlm kehidupan berbangsa dan negara, tidak hanya didorong oleh kesadaran sosiologis, politis yaitu sebagai warga negara semata, tetapi terutama karena kesadaran teologis yaitu tanggung jawab kita kepada Tuhan Allah yang menganugerahkan bangsa dan negara kita.
Dengan kata lain, kita terlibat di dalam merawat dan mengisi kemerdekaan bangsa kita, karena terutama tanggung jawab kita kepada Allah Tritunggal yang telah memberikan kemerdekaan tersebut.
Bolehlah kita berkata bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah karya agung dari Allah Tritunggal kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.
Demikian tulisan singkat ttg relasi kemerdekaan bangsa kita dan iman Kristen. Beberapa teolog Kristen yang sudah menulis dan mengembangkan topik di atas, antaranya Prof. John Titaley, Dr. A.A. Yewangoe, dan Dr. Zakharias Ngelow.
Bagi yang ingin mendalaminya dapat membaca tulisan2 mereka, yang membuka wawasan kita tentang topik di atas. Tulisan para teolog tsb, dapat didownload di google, dsb.
Akhirnya saya mengucapkan selamat merayakan HUT ke-80 proklamasi RI. Tuhan memberkati bangsa kita. Merdeka! Merdeka! Merdeka! Manado, 17 Agustus 2025














