Talaud, Lambeturah– Desakan publik kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera memeriksa Bupati Welly Titah dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan atas dugaan keterlibatan keluarganya dalam pelaksanaan 51 proyek bermasalah di Talaud pada tahun 2025, kian deras merembes ke ruang publik.
Kepada Redaksi salah satu sumber menuturkan bahwa selama ini sangat gamblang terlihat dimana Bupati Welly Titah diduga kuat terlibat dalam benturan kepentingan dalam praktek kolusi pengaturan berbagai proyek di Talaud yang diduga dilakukan melalui keluarga dekatnya.
“Semua orang di Talaud pasti mengenal oknum TH alias ” Jendral” yang diketahui sebagai keluarga dekat Bupati Welly Titah”. Ujar Sumber kepada Redaksi sambil meminta identitasnya di rahasiakan, Rabu (03/06/2026)
Masih dari sumber yang sama menuturkan bahwa karena faktor kedekatan emosional sebagai adik ipar dari Bupati Welly Titah, maka sosok TH alias “Jendral” begitu ditakuti dan superior dalam mengatur pemerintahan di Talaud.
“Karena dianggap sebagai kerabat Bupati maka Oknum TH alias “Jendral” itu pengaruhnya begitu Superior. Yang pasti tidak ada satu pejabat publik di Talaud yang berani membantah perintah Sang “Jendral”, Dia itu yang mengatur semua Proyek di Talaud bahkan yang bersangkutan pun diakui sebagai Kepala “Baperjakat Swasta” dalam mengatur segala jenis mutasi ASN baik itu melalui SK Bupati maupun Nota Dinas yang naskahnya terlihat amburadul”. Pungkas Sumber.
Disisi lain, Tokoh Masyarakat Talaud Djohan Parangka kepada Redaksi Rabu (03/06/2026) juga menyoroti buruknya kinerja pemerintahan daerah yang dinilai tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan sehingga membuat hilangnya Dana Insentif Daerah (DID) sebagai imbas turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan RI dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
“Opini WDP tak bisa dianggap enteng karena disana melekat predikat bermasalah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang didalamnya indikasi penyimpangan anggaran, seperti temuan 51 proyek yang dinyatakan bermasalah di Talaud”. Ujar Parangka
Parangka menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 17/T/LHP/DJPKN-VI.MND/PPD.03/12/2025 berhasil membongkar sederet persoalan dalam pengelolaan belanja daerah seperti pengerjaan 51 proyek bermasalah yang terdiri dari 34 paket pekerjaan ditemukan mengalami kekurangan volume, 3 proyek tidak sesuai spesifikasi teknis, serta 14 paket pekerjaan mengalami kelebihan pembayaran.
“Sebagai Masyarakat yang sangat peduli terhadap keberadaan kabupaten Talaud maka dengan ini kami meminta meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk dapat mengusut tuntas serta menangkap para terduga pelaku kejahatan korupsi yang terlibat dalam pelaksanaan 51 proyek bermasalah serta serta kasus Pergeseran Anggaran 21 Miliar kabupaten Talaud Tahun 2025.
Sementara itu Redaksi belum berhasil menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. seputar keluhan dan permintaan masyarakat dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus di Talaud.
Sampai berita ini naik tayang, Redaksi juga belum berhasil menghubungi Welly Titah sebagai Bupati Talaud untuk dikonfirmasi seputar informasi dugaan kolusi dan benturan kepentingan yang diduga dilakukan oleh keluarganya (Jendral) dalam pengaturan dan penguasaan berbagai proyek di Talaud. (KJM/Red/***)











