Editor : Alex Ussu
Talaud, Lambeturah– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H kembali menunjukkan sisi humanis dengan menyantuni para lansia di Talaud, Kamis (03/09/2026).
Samuel Naibaho, S.H., M.H. selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud yang mengemban amanah mewakili Kajati Sulawesi Utara dalam membagikan santunan menyatakan bahwa aksi kemanusiaan tersebut merupakan tekad dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk tetap humanis dan peka terhadap masalah sosial dan peduli pada kesejahteraan masyarakat.
“Pada hakekatnya fungsi kejaksaan tidak hanya melekat sebagai alat negara atau penuntut umum di pengadilan, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak masyarakat, penolong bagi pencari keadilan, dan motor penggerak kesejahteraan rakyat”. Ujar Jaksa Santun yang selalu tampil familiar tersebut.
Berdasarkan pantauan Redaksi bahwa Penyaluran Bantuan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dilaksanakan di beberapa tempat yakni di Kecamatan Rainis bertempat di Kantor Desa Bantane dan Kecamatan Melonguane Timur bertempat di Desa Tule Utara Kabupaten Kepulauan Talaud.
Disisi lain Deddy Pangetti, S.H selaku Camat Rainis memberikan apresiasi disertai ucapan terimakasih kepada Insan Adhyaksa seluruh Indonesia terlebih khusus Bapak Kejati Sulut dan Jajaran Kejari Talaud yang diwakili Bapak Samuel Naibaho, S.H, M.H, yang telah meringankan beban masyarakat dengan membatu para lansia di Talaud.
“Kepedulian ini membuktikan bahwa Lembaga Adhyaksa hadir untuk rakyat dan senantiasa berorientasi pada kepentingan, perlindungan, serta keadilan bagi masyarakat”. Pungkas Camat Pangetti yang diketahui merupakan jebolan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi tersebut.
Diketahui bantuan yang diberikan buat para lansia di Talaud yang diberikan dalam bentuk kemasan 5 Kg Beras Mata Air, 1 Liter Minyak Goreng Tropical dan 1 Kg Gula Pasir yang dapat dirinci di Kecamatan Rainis berjumlah 36 (Tiga puluh Enam) orang Lansia, Desa Tule Utara berjumlah 24 (Dua puluh Empat) orang Lansia.
Terpantau dalam pelaksanakan penyaluran bantuan kepada para Lansia tersebut tampak Samuel Naibaho, S.H., M.H. selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud didampingi oleh Seles Marlon Ruatakurey, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Deddi Pangetti, S.H. selaku Camat Rainis, Pitres Saliareng selaku Plt Kepala Desa Tule Utara, Reksy Saoha selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Rafael Wangkanusa selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan Para Lansia. (Red/AU/HM)














