Sulut, Lambeturah24.com– Kalau ada orang yang berani membuka segel negara, ada dua kemungkinan.
Pertama, dia tidak tahu hukum. Kedua, dia merasa hukum tidak akan berani menyentuhnya.*
Dan di Gunung Bota, Ratatotok, publik hari ini sedang menyaksikan kemungkinan kedua itu sedang dipamerkan di depan mata.
Judul ini bukan karangan Redaksi. Judul ini lahir dari pertanyaan warga yang sudah muak:
Kalau Kapolda Sulut itu Jenderal Bintang Dua dan sudah perintahkan tindak tegas, kenapa Gunung Bota yang sudah ditertibkan diduga masih beroperasi lagi? Siapa yang merasa bintangnya lebih banyak dari Kapolda?
Itulah makna dari judul ini. Bintang Lima di sini bukan pangkat. Bintang Lima di sini adalah kiasan untuk sikap merasa kebal.
Merasa tidak bisa disentuh. Merasa lebih besar dari perintah Kapolda. Merasa lebih besar dari police line.
Redaksi tegaskan: Ini DUGAAN dari keterangan warga. Bukan vonis.
Kapu Kaps Tampungagoy dan JE alias Jordy Emor berhak atas praduga tak bersalah dan hak jawab seluas-luasnya.
Tapi dugaan itu harus dijawab. Bukan didiamkan.
I. INI BUKAN LAGI SOAL TAMBANG, INI SOAL SIAPA YANG LEBIH BERKUASA
Mari kita jujur,
Kalau yang dibuka itu cuma warung, tidak akan ada yang berani membuka police line-nya. Warga biasa lihat pita kuning saja langsung mundur. Takut.
Tapi kalau yang dibuka itu bak rendaman emas, kalau yang jalan lagi itu eksavator, kalau yang beroperasi lagi itu tambang yang sudah ditertibkan — itu bukan lagi soal berani atau tidak berani.
Itu soal merasa punya backing.
Warga menyebut, aktivitas di Gunung Bota yang diduga melibatkan JE alias Jordy Emor dan Kapu Kaps Tampungagoy, kembali beroperasi secara masif dengan alat berat, pasca-penertiban.
Jika dugaan itu salah, kenapa tidak dibantah secara terbuka?
Jika dugaan itu benar, kenapa dibiarkan?
Dua-duanya sama-sama menampar wibawa negara. Kalau salah tapi dibiarkan jadi gosip, negara gagal melindungi nama baik warganya.
Kalau benar tapi dibiarkan beroperasi, negara gagal melindungi hutan, sungai, dan wibawanya sendiri.
Gunung Bota hari ini bukan lagi tambang. Gunung Bota sudah jadi arena uji nyali.
Di satu sisi ada Jenderal Bintang Dua di Polda yang perintahkan tindak tegas.
Di sisi lain ada dugaan, ada sosok yang disebut warga, yang diduga merasa tidak akan tersentuh.
Siapa yang akan menang? Publik sedang menonton. Dan publik sudah bosan menonton sandiwara.
II. POLICE LINE ADALAH GARIS PERANG ANTARA HUKUM DAN KEKEBALAN
Pita kuning itu bukan mainan. Pita kuning itu adalah segel negara. Pita kuning itu adalah perintah: BERHENTI.
Kalau segel itu bisa dibuka diam-diam tanpa ada yang ditangkap, tanpa ada yang ditahan, tanpa ada yang diumumkan siapa pelakunya, maka yang rusak bukan lagi pita itu.
Kapolda sudah bilang tindak tegas, di depan kamera, di depan wartawan, di depan publik. Lalu di bawah, di Ratatotok, perintah itu diduga diabaikan begitu saja.
Kalau Kapolda diam saja, apa kata anggota di bawah? Apa kata rakyat?
Mereka akan menyimpulkan satu hal yang paling berbahaya: Perintah Kapolda bisa dilanggar tanpa akibat.
Dan kalau kesimpulan itu sudah tertanam di kepala rakyat, maka jangan salahkan rakyat kalau mereka tidak percaya lagi pada hukum.
Satu eksavator yang disita di Gunung Bota, lebih berharga dari seribu pernyataan tegas di depan kamera.
Satu orang yang diduga pengelola yang diperiksa secara terbuka, lebih berharga dari seribu operasi yang hanya datang untuk difoto.
III. JANGAN TANGKAP PEKERJANYA, TANGKAP OTAKNYA
Ini yang membuat rakyat Ratatotok marah sampai ke ubun-ubun.
Setiap ada penertiban, yang ditangkap siapa? Pekerja harian. Yang diangkut siapa? Karung-karung kecil. Yang difoto siapa? Orang-orang miskin yang ke gunung karena tidak ada pilihan lain, karena anaknya harus sekolah, karena beras di dapur sudah habis.
Sementara yang diduga pengelola, yang diduga pemilik modal, yang diduga pemilik eksavator — tidak pernah tersentuh.
Logikanya terbalik. Sakitnya di kepala, kok yang diobati kakinya?
Kalau negara benar-benar mau memberantas mafia tambang, rumusnya sederhana dan tidak bisa ditawar:
Periksa yang diduga pengelola. Sita eksavatornya. Bekukan rekeningnya. Usut TPPU-nya.*
Jangan hanya periksa pekerja yang gajinya Rp 150 ribu sehari. Pekerja itu bisa diganti besok pagi dengan 20 orang baru.
Tapi kalau eksavatornya disita, kalau rekeningnya dibekukan, kalau pengelolanya ditahan — baru itu namanya pemberantasan.
Selama eksavator masih bisa jalan besok pagi, selama itu pula penertiban itu hanya pencitraan berseragam.
IV. UNTUK KAPS TAMPUNGAGOY DAN JORDY EMOR: BINTANG LIMA ITU HANYA ADA DI LANGIT
Bagian ini saya tulis dengan hormat, tapi paling tajam.
Kepada JE alias Jordy Emor dan Kapu Kaps Tampungagoy, yang namanya disebut warga:
Jika kalian tidak terlibat, ini kesempatan terakhir kalian untuk bicara. Tampil. Klarifikasi. Buka data. Datangi Polda. Datangi media. Bersihkan nama kalian dengan cara terhormat.
Diam itu bukan emas. Diam di tengah dugaan yang sudah sebesar ini, hanya akan membuat dugaan itu semakin liar. Diam akan membuat publik menyimpulkan sendiri. Dan kesimpulan publik itu jauh lebih kejam dari putusan pengadilan.
Tapi jika kalian terlibat, dengar baik-baik:
Tidak ada Jenderal Bintang Lima di Ratatotok. Tidak ada yang lebih besar dari hukum.*
Bintang itu hanya ada di langit. Di bumi, di depan hukum, semua orang sama. Mau punya eksavator 10 unit, mau punya uang miliaran, mau punya backing siapapun — di depan Pasal 158 UU Minerba, semua sama.
Pasal-pasal itu bukan dongeng:
Pasal 158 UU Minerba — 5 Tahun + Rp 100 Miliar.
Pasal 98 UU Lingkungan Hidup — 10 Tahun + Rp 10 Miliar.
Pasal 78 UU Kehutanan — 10 Tahun + Rp 5 Miliar.
Pasal 82 UU Perusakan Hutan — 15 Tahun + Rp 15 Miliar.
Pasal TPPU — 20 Tahun + Perampasan Aset.
Itu bukan ancaman dari Redaksi. Itu ancaman dari undang-undang Republik Indonesia.
Hutan yang dikeruk tidak bisa bicara. Sungai yang diracuni tidak bisa lapor polisi. Tapi rakyat yang melihatnya setiap hari, mereka bisa bicara. Dan mereka sudah bicara.
V. UJIAN TERAKHIR UNTUK POLDA SULUT
Maka kesimpulan ulasan ini hanya satu kalimat, Bang One:
Kalau Polda Sulut membiarkan dugaan ini tanpa tindakan total, maka Polda Sulut sendiri yang sedang menurunkan bintangnya di depan rakyat.*
Bukan Kaps yang menurunkan bintang Kapolda. Bukan Jordy yang menurunkan bintang Kapolda. Tapi pembiaran itu sendiri yang menurunkan wibawa itu.
Rakyat Ratatotok tidak butuh operasi yang hanya datang untuk difoto. Rakyat butuh penertiban yang datang untuk menutup total, menyita total, dan menahan yang diduga pengelola.
Rakyat tidak butuh police line dari pita plastik. Rakyat butuh police line yang dijaga personel.
Rakyat tidak butuh janji WPR dan IPR di atas kertas. Rakyat butuh WPR dan IPR yang nyata, agar mereka tidak harus menjadi ilegal untuk bisa hidup.
Gunung Bota adalah ujian.
Ujian untuk Polda Sulut: berani membuktikan tak pandang bulu, atau membiarkan publik menyimpulkan penertiban itu hanya tebang pilih?
Ujian untuk Polres Mitra: berani mengusut siapa yang membuka police line, atau membiarkan segel negara dibuka seenaknya?
Ujian untuk kita semua: masihkah kita percaya hukum di Sulut lebih besar dari nama siapa pun?
Sampai hari ini, Jumat (06/11/2026), Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Teguh Said Hafiz, S.Tr.K., M.H, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Redaksi.
Kami masih menunggu. Rakyat masih menunggu. Gunung Bota masih menunggu.
Dan selama Gunung Bota diduga masih beroperasi, selama itu pula tulisan ini akan terus ditulis.
Kawal Dengan Fakta | Rawat Dengan Doa
LAMBETURAH24.COM – Dari Sulut Menuju Nusantara – Kawal Sampai Tuntas
Catatan Redaksi: Frasa “Merasa Jenderal Bintang Lima” adalah bahasa kiasan redaksi untuk menggambarkan dugaan sikap merasa kebal hukum berdasarkan laporan warga, bukan pangkat resmi.
Nama JE alias Jordy Emor dan Kapu Kaps Tampungagoy disebut berdasarkan keterangan warga yang masuk ke Redaksi pada 05 November 2026.
Redaksi belum memperoleh putusan pengadilan yang menyatakan yang bersangkutan bersalah. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka hak jawab seluas-luasnya kepada yang bersangkutan, Polda Sulut, dan Polres Mitra.













