Plt. Rektor Didesak Untuk Hindari Benturan Kepentingan Dalam Suksesi Pilrek Unsrat Tahun 2026

MANADO, Lambeturah– Peringatan keras agar Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Dr. Ir. Jamuluddin Jompa, M.Sc untuk tidak berpolitik menjelang suksesi Pemilihan Rektor (Pilrek) 2026 dengan menghindari berbagai benturan kepentingan. Hal ini  diungkapkan oleh salah satu pemerhati pendidikan Sulawesi Utara Cyprus Tatali, SH.,MH kepada Redaksi baru baru ini.

“Plt Rektor Prof. Dr. Ir. Jamuluddin Jompa, M. Sc diminta untuk fokus saja mengawal proses transisi dan pemilihan rektor definitif secara adil, jujur, serta tidak memihak pada bulan Desember 2026 mendatang”. Ujar Pria Jebolan Fakultas Hukum Unsrat tahun 1987 tersebut.

Selanjutnya Pengacara Kawakan tersebut menegaskan bahwa sebagai pejabat transisi Plt. Rektor Unsrat Plt Rektor Prof. Dr. Ir. Jamuluddin Jompa, M. Sc diharapkan mampu menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan kewewenangan untuk mendukung atau memenangkan kandidat tertentu sehingga tidak menimbulkan gejolak dan polarisasi Civitas Akademika Unsrat.

“Tidak boleh ada Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) dalam prosesi pemilihan Rektor Unrat pada bulan desember mendatang sehingga segala bentuk kewenangan yang dimiliki Plt Rektor tidak boleh disalahgunakan untuk mengatur dukungan kelompok tertentu atau menyelipkan kepentingan praktis di dalam kampus agar terhindar dari praktik Polarisasi Civitas Akademika”. Ujar Tatali menegaskan.

Tatali menambahkan bahwa netralitas dari Plt. Rektor Unsrat saat ini sangat dibutuhkan demi menjaga integritas sebuah institusi pendidikan karena campur tangan atau keberpihakan dapat memicu kubu-kubuan, konflik internal, serta merusak marwah dan masa depan akademik Unsrat.

“Tidak perlu ada pergantian pejabat selama Plt tidak mengantongi surat dari Kementrian. Kendatipun ada surat yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian, maka, sebaiknya di kaji lebih dahulu untuk menghindari terjadinya polemik yang berkepenjangan di Unsrat,” kata Cyprus Tatali, SH.,MH.

Ia menegaskan bahwa Plt. Rektor sebaiknya fokus saja pada aturan dan koordinasi bersama kementrian terkait dengan menaati koridor hukum demi tercapainya pemilihan rektor yang bersih dan tepat waktu.

“Plt Rektor sebaiknya tidak perlu berpolitik terlalu jauh dalam sukses pilrek Unsrat. Serahkanlah, semua proses dan tahapan ini kepada civitas akademik Unsrat, khususnya kepada seluruh anggota senat yang ada,” ungkap Tatali, Lawyer yang pernah membela mantan Gubernur Papua Drs. Lukas Enembe.

Sampai berita ini Redaksi belum berhasil menghubungi Plt, Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Jamuluddin Jompa, M. Sc untuk dikonfirmasi seputar pelaksanaan suksesi pemilihan Rektor Unsrat yang di jadwalkan digelar pada bulan Desember 2026 mendatang dan kekhawatiran berbagai kalangan Civitas Akademi Unsrat terhadap potensi tidak netralnya pihak Rektorat. (Red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *